JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Bareskrim Polri untuk mengajukan agar gelar perkara khusus terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon digelar di Bareskrim Polri.
"Jadi kami memasukkan surat ini agar digelar perkara khusus ini, ada tiga surat. Pertama, surat kepada Karowassidik Bareskrim Polri," ujar Kuasa hukum Pegi, Toni RM usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, (5/6/2024).
"Kemudian yang kedua Kepala Bareskrim Polri, yang ketiga ini kepada Bapak Kapolri,"
"Tujuan agar dilakukan gelar perkara khusus ini, karena kami sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan atas penetapan tersangka karena Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong," lanjutnya.
Baca Juga Saksi Kunci Tersangka Pegi Setiawan, Liga Akbar Diperiksa 6 Jam di Polda Jabar! Apa Hasilnya? di https://www.kompas.tv/video/513045/saksi-kunci-tersangka-pegi-setiawan-liga-akbar-diperiksa-6-jam-di-polda-jabar-apa-hasilnya
#pegi #vinacirebon #kasusvina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513184/alasan-kuasa-hukum-pegi-surati-kapolri-hingga-minta-gelar-perkara-khusus-digelar-di-bareskrim-polri