DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

2024-06-06 4,899

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA, sehingga dengan ini cuti ibu melahirkan resmi bertambah darin yang tadinya 3 bulan menjadi 6 bulan. Lantas, seberapa besar sih manfaatnya?

Perubahan waktu cuti melahirkan ini disahkan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang membahas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Diah Pitaloka dalam laporannya menjelaskan RUU yang awalnya mengatur kesejahteraan ibu dan anak secara umum lalu berubah jadi fokus kepada pengaturan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Link Terkait:

https://www.suara.com/health/2024/06/05/063328/dpr-sahkan-cuti-melahirkan-jadi-6-bulan-manfaatnya-bagi-perempuan-luar-biasa-banget

#CutiMelahirkan #DPR

VO/Video Editor: Tere/Annisa
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com

Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom

Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange