Puan Maharani Ketok Palu Rapat Paripurna DPR, Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

2024-06-04 1,847


DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

 

Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

 

Puan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya.