Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel akan Dapat Pendampingan Psikolog

2024-06-03 7,647


Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ibu kandungnya di Pondok Aren mendapat perhatian serius 

 

Perwakilan Kemen PPPA dan Pemprov Banten mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk memastikan penanganan hukum kasus ini berjalan sampai tuntas. Sekaligus memastikan pemberian pendampingan serta pemulihan kondisi psikologis terhadap korban yang baru berusia 5 tahun. 

 

Pihak UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Banten masih berunding dengan pihak keluarga dan penyidik terkait lokasi pendampingan dan pemulihan psikologis korban.

 

Dari hasil wawancara sementara, korban tampak normal secara psikoslogis dan mampu berkomunikasi secara terbuka dengan orang baru.

 

Reporter : Denhelmi Sajangbati

Produser: Reza Ramadhan