Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi Sikapi Kasus Dugaan Oknum Guru Cekik Siswannya di Palabuhanratu

2024-06-02 1

Anggota Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyikapi kejadian dugaan pencekikan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga kepada siswanya yang masih duduk di tingkat sekolah dasar.

Usep mengatakan, bahwa semua pihak harus bijak dalam melihat kasus ini, harus dilihat pemicu yang membuat guru melakukan tindakan tersebut

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ada dugaan pencekikan yang dilakukan oknum guru olahraga berinisial T kepada muridnya berinisial MPI di SDN yang berada di desa Cibodas Palabuhanratu. Pada hari jum’at, tanggal 31 Mei 2024

Menurut Korban, kepala T terkena bola setelah MPI bermain bola bersama temannya di dalam kelas sekitar jam 9 pagi. Temannya menendang bola ke MPI, lalu ia menyundul bola dan mengenai kepala T.

Pihak keluarga korban tidak menerima tindakan yang dilakukan T kepada MPI, sehingga melaporkannya kepada Polres sukabumi.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan.

Free Traffic Exchange