Kibarkan Bendera Palestina, Anggota DPR Prancis Kena Sanksi

2024-05-31 34

VIVA – Melakukan tindakan berani, seorang anggota DPR Prancis Sebastien Delogu dikenai sanksi berat. Aksinya mengibarkan bendera Palestina di gedung parlemen negara itu Selasa, 28 Mei 2024 berimbas terhadap sanksi skors selama 15 hari dan memotong setengah gajinya sebagai anggota parlemen selama dua bulan. [RP-DA]