Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan terkait penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.
Sandi mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Riana Rizkia