Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan. Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif
Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian. Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.
Menurut Hotman dalam ilmu hukum jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus maka aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang lengkap.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Carlos Roy Fajarta Barus