Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono (BGA) digelandang penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Bambang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2019.
Petinggi PT Timah itu diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.
Reporter: Irfan Ma'ruf