Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang longsor pada 3 April 2024 lalu dapat rampung sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Apri Artoto mengatakan penanganan permanen pasca longsor di Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dilakukan diruas Ciawi-Sukabumi seksi 2 KM 64+600.
“Penanganan diharapkan selesai sebelum libur Nataru tahun ini, karena libur Nataru tahun sebelumnya trafik jalan tol ini cukup tinggi, jika tidak difungsikan ruas tol Ciawi-Sukabumi ini maka akan mengalami kemacetan cukup parah di jalan nasional” ujar Apri, pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI ke Jalan Tol Bocimi Rabu (22/05/2024).
Apri menjelaskan terhadap kejadian longsor KM 64+600 pada jalan Tol Bocimi telah dilakukan penanganan sementara antara lain pemasangan steel sheet pile pada lokasi longsor.
"Saat ini terdapat dua alternatif terhadap penanganan permanen pada jalan tol yang terkena longsor yaitu pemasangan soldier pile sepanjang 60 M dengan waktu pemasangan 4 bulan dan pembuatan jembatan 2x25 m dengan waktu pelaksanaan 5 bulan," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga menjadi ketua rombongan Kunker Spesifik tersebut Roberth Rouw menegaskan pihak pemerintah agar segera melakukan penanganan terbaik Jalan Tol Bocimi ruas Ciawi-Sukabumi KM 64+600.
“Ini menjadi satu perhatian Komisi V untuk melihat dan mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan agar tahun ini bisa berfungsi kembali. Kita tahu betul tol ini sangat diharapkan oleh masyarakat, karena memang banyak kemacetan di jalan nasional menuju Sukabumi. Jadi jalan tol ini sangat bermanfaat" tandas Roberth.
Roberth juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi atas kejadian longsor tersebut dan dapat melaporkan kepada Komisi V DPR RI terkait opsi terpilih dalam penanganan permanen longsor jalan tol tersebut.
Diberitakan sebelumnya Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) mengalami longsor pada Rabu (3/4/2024).
Longsor terjadi diseksi II ruas Cigombong-Parungkuda, tepatnya di KM 64 dari arah Jakarta menuju Sukabumi.