Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri

2024-05-28 0

Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang awalnya direncanakan untuk tahun ini. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Presiden Jokowi menyatakan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, dengan kemungkinan penerapan baru pada tahun depan. Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Free Traffic Exchange