KSST Laporkan Jampidsus Kejagung hingga DJKN ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lelang Perusahaan Tambang

2024-05-27 827


Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung hingga DJKN soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama ke KPK, Senin (27/5). Koordinator KSST menyebut terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.

 

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan saat PT GBU disita Kejagung memiliki nilai aset Rp10 Triliun yang disita pada 2023.

 

Aset PT GBU dilelang pada Juli 2023 hanya senilai Rp1,9 Triliun sehingga diduga ada persekongkolan yang menyebabkan kerugian dari selisih nilai lelang tersebut. 

 

Reporter: M Refi Sandi 

Produser: Akira AW