CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Vina kecewa jika polisi menyebut 2 DPO Andi dan Dani adalah fiktif.
Mereka mendesak polisi Polda Jawa Barat untuk mencari dua DPO tersebut.
Kuasa Hukum Vina, Putri Mayarumanti bersyukur polisi telah menemukan satu DPO bernama Pegi alias Perong.
Namun kecewa saat polisi menyebut dua DPO bernama Andi dan Dani adalah fiktif.
Tim kuasa hukum Vina meminta polisi mencari dua DPO bernama Andi dan Dani, sebab dalam amar putusan pengadilan 8 tahun lalu menyebut ada tiga DPO.
Mereka juga meminta agar orangtua almarhum Eky, buka suara dalam kasus ini sebab kasus ini bermula dari laporan ayah almarhum Eky.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron selama 8 tahun membantah dirinya telah melakukan pembunuhan. Pegi bilang ia adalah korban fitnah.
Baca Juga Kata Mantan Kapolda Jabar Tahun 206-2017 soal Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di https://www.kompas.tv/video/510505/kata-mantan-kapolda-jabar-tahun-206-2017-soal-penghapusan-2-dpo-kasus-pembunuhan-vina-dan-eky
#pegisetiawan #vinacirebon #pembunuhanvina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510506/buka-suara-pegi-setiawan-bantah-jadi-pelaku-pembunuhan-vina-dan-eky