CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO PENIPU PEREKAYASA PENGURUS AFDI (ASOSIASI FORENSIK DIGITAL INDONESIA)

2024-05-26 9

Video CCTV Jessica Kumala Wongso Kasus Kopi Sianida yang telah direkayasa diputar di persidangan dan diberikan kepada sejumla ahli: psikolog Antonia Ratih Anjayani dan Sarlito Wirawan Sarwono, kriminolog Ronny Nitibaskara, toksikolog Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel, dan kepada ahli huku pidana Edward Omar Sharif Hiariej. Video CCTV rekayasa tersebut juga digunakan oleh dokter forensik Budi Sampurna dan Slamet Purnomo.

Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang diorkestrasi oleh Krishna Murti dan Tito Karnavian.

Isi flashdisk di tangan jaksa sendiri berubah waktu demi waktu tetapi mereka seolah tidak peduli dengan keutuhan (integritas) data yang ada di dalamnya. Sesi tanya-jawab dengan kedua ahli forensik digital penipu tersebut dirancang agar rekayasa yang mereka rencanakan berhasil menggiring publik dan hakim untuk memutuskan perkara sesuai dengan rekayasa mereka. Dan mereka berhasil.

Video CCTV rekayasa tersebutpun menjadi pertimbangan hakim Binsar Gultom, Partahi Tulus Hutapea, dan Kisworo dalam memutuskan perkara.

Ahli IT gadungan Roy Suryo juga dalam berbagai wawancara televisi menipu publik bahwa video CCTV tersebut asli dan tidak direkayasa.

Saya sudah hubungi Rosianna Silalahi Kompas TV, Karni Ilyas TV One, CNN, dan Najwa Shihab untuk membantu menyuarakan rekayasa video CCTV ini, tetapi sampai detik ini belum mendapat tanggapan apapun. Semoga saja kebebasan pers tidak terpasung hanya karena yang melakukannya adalah Tito Karnavian dan Krishna Murti.

37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO DI DESKRIPSI KANAL YOUTUBE INI.



SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR