KOMPAS.TV - Sejumlah kejanggalan muncul usai salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi alias Perong ditangkap.
Sederet cerita diungkap pihak terpidana soal kejadian delapan tahun silam, di antaranya soal 7 tersangka menolak ikuti rekontruksi dan mencabut pengakuan di BAP polisi, karena tak mengakui sangkaan yang dituduhkan.
Polisi terus merangkai satu per satu, fakta dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Salah satunya adalah fakta, 8 tahun lalu pada Oktober 2016, 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menolak hadiri rekonstruksi yang digelar polisi.
Polisi pun terpaksa mengganti peran para terpidana dan melanjutkan rekonstruksi.
Berdasarkan pemeriksaan saat itu, polisi menggelar rekonstruksi sebanyak 28 reka adegan, di tiga tempat kejadian.
Baca Juga Kata Komnasham dan Pakar Soal Kejanggalan Penetapan para Tersangka di Kasus Vina dan Eky Cirebon di https://www.kompas.tv/video/510034/kata-komnasham-dan-pakar-soal-kejanggalan-penetapan-para-tersangka-di-kasus-vina-dan-eky-cirebon
#vinacirebon #kejanggalan #kasusvina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510254/kejanggalan-pembunuhan-vina-dan-eky-7-terpidana-sempat-tolak-rekonstruksi-dan-cabut-bap