Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kominfo telah memutus akses hampir 2 juta konten judi online per periode 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Budi Arie mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Tidak hanya itu, Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Budi Arie menegaskan bahwa Indonesia darurat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.
Dia pun mengatakan bahwa isu judi online terus menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat internal kabinet yang secara khusus membahas tentang pemberantasan judi online.
*Source: YouTube/Kemkominfo TV
Reporter : Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan