Satu saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu(22/5). Sejauh ini bentuk permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut merupakan pendampingan.
LPSK kini tengah melakukan penelaahaan dan pendalaman terkait permohonan tersebut. Sebelumnya, 1 dari 3 DPO pembunuhan Vina bernama Pegi alias Perng berhasil ditangkap Polisi.
Kontributor: Rio Manik