Satu saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu (22/5).
Sejauh ini bentuk permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut merupakan pendampingan. LPSK kini tengah melakukan penelaahan dan pendalaman terkait permohonan tersebut.
Sebelumnya, 1 dari 3 DPO pembunuhan Vina bernama Pegi alias Perong berhasil ditangkap Polisi.
Kontributor: Rio Manik