Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eki yang telah tertangkap.
Penggeledahan dilakukan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5) untuk mencari barang bukti pembunuhan sejoli Vina dan Eki 8 tahun lalu. Sebelumnya, Pegi alias perong menjadi buron selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Kontributor: Toiskandar