Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari yang membantah seluruh pokok perkara dalam sidang dugaan kasus asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN). LKBH FKUI melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan menyebut bahwa itu merupakan hak dari teradu untuk defense.
Aristo menantang untuk melihat yang lebih masuk akal nanti dalam sidang putusan DKPP. Aristo optimis permohonan pengadu akan dikabulkan didasari sejumlah bukti yang dinilai lebih kuat.
Reporter: Muhammad Refi Sandi