CIREBON, KOMPAS.TV - 4 narapidana kasus pembunuhan Vina dan eki dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebon Waru, Bandung.
Kalapas Rutan Kebon Waru, Suparman bilang pemindahan untuk memudahkan pemeriksaan Polda Jawa Barat atas kasus tersebut.
Di mana ke-4 narapidana tersebut adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Eka.
Suparman menambahkan ke-4 narapidana itu tiba di Rutan Kebon Waru pada Selasa (21/5/2024) sore kemarin.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum terpidana bilang ada kejanggalan saat polisi menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Rivaldi, Widyaningsih menyatakan kasus yang menimpa kliennya itu cacat sejak awal pembuatan laporan BAP.
Menurut Widyaningsih, Rivaldi diminta mengaku apa yang disangkakan meski tak melakukannya.
Baca Juga Pegi Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Polisi: Pelaku Samarkan Identitas, Kerja Buruh Bangunan di https://www.kompas.tv/video/509607/pegi-ditangkap-usai-8-tahun-buron-polisi-pelaku-samarkan-identitas-kerja-buruh-bangunan
#pembunuhanvina #vinacirebon #dpovina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509609/permintaan-polda-jabar-4-napi-kasus-pembunuhan-vina-dipindahkan-ke-rutan-bandung