Ada Biro Jasa Pembuatan KTP dan KK di Desa Ringintelu Banyuwangi Warga Dibebankan Biaya Rp 200 Ribu, Ini Kata Kepala Desa

2024-05-21 9

RUBICNEWS.COM - Pembebanan biaya pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui biro jasa terjadi di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam hal ini, warga dikenakan biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp 200 ribu.

Padahal kenyataannya untuk pembuatan adminduk di kantor camat maupun dinas terkait tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis.

Simak berita selengkapnya : www.rubicnews.com
Instagram : @rubic_news
Tikotok : rubicnews
Facebook : Rubicnews