Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya buka suara terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi. Ia berkata, kebijakan UKT itu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas.
Nadiem pun mengatakan bahwa kebijakan UKT hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru. Hal itu diungkaokan Nadiem saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI di ruang sidang Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Kendati demikian, Nadiem berkata, kebijakan UKT itu diberlakukan berjenjang.
Nadiem berkata, azas itu yang selama ini diterapkan dalam UKT. Pasalnya, sambungnya, UKT itu ditujukan untuk mewujudkan azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi.
Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan terkait UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ia berkata, kebijakan UKT ini tak berlaku bagi mahasiswa lama.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan