KOMPAS.TV Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melonjak tinggi.
Di Riau, Sumatera Selatan, sedikitnya 52 orang calon mahasiswa baru Universitas Riau terancam tidak bisa kuliah lantaran mahalnya UKT.
BEM Unri saat ini sedang melakukan pendataan calon mahasiswa baru dan mencari fundraising atau penggalangan dana.
Sementara itu di Universitas Jenderal Sudirman, Jawa Tengah sebanyak 107 calon mahasiswa belum melakukan regristrasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Presiden BEM UNSOED mengatakan pihaknya memang belum mendapatkan data lengkap berapa banyak jumlah mahasiswa yang tidak melakukan registrasi atau mengundurkan diri dengan alasan tingginya biaya UKT.
Namun sudah ada yang melaporkan kepada dirinya jika ada calon mahasiswa yang mundur akibat tidak mampu membayar biaya UKT.
Bersumber dari Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 dasar penentuan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi, antara lain mahasiswa, orangtua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai.
Kami contohkan rentang UKT kelompok 1-5 tahun ajaran 2024-2025 per semester sejumlah perguruan tinggi negeri.
Di Universitas Indonesia mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20 juta.
Universitas Diponegoro mulai dari mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 22 juta.
Universitas Gajah Mada jika bersubsdi 100% maka 0 rupiah sampai maksimal Rp 30 juta.
Menanggapi protes UKT, PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Cicik Sri Cahyandarie berdalih Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN belum bisa menutupi semua kebutuhan operasional.
Cicik juga menyatakan pendidikan tinggi bukan wajib melainkan pendidikan tersier atau tersier "education" bersifat pilihan.
Mahalnya UKT berpotensi menurunkan jumlah lulusan perguruan tinggi, padahal sebelumnya pemerintah sempat meminta jumlah penduduk Indonesia berpendidikan ditingkatkan.
Hal ini bisa merugikan calon penerus bangsa dan Indonesia Emas 2045 hanya angan belaka.
#uktmahal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509127/debat-masalah-ukt-mahal-begini-kata-tenaga-ahli-kantor-staf-presiden-ali-mochtar-ngabalin