Tega! Ayah di Jakarta Timur Setubuhi Anak Kandung hingga Tertular Penyakit Kelamin

2024-05-21 1,695


Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur. 

 

Pelaku AL (48) tega menyetubuhi korban sejak masih berusia 8 tahun. Aksi pelaku terhadap korban menyebabkan korban tertular penyakit kelamin. 

 

Pelaku sempat mengancam korban akan membunuh ibu kandungnya apabila melapor. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman 20 tahun penjara. 

 

Reporter: Rio Manik 

Produser: Akira AW