KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi untuk Klarifikasi LHKPN

2024-05-21 14

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean kemarin memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi soal LHKPN.

Rahmady Effendi tiba dan amsuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.20 WIB.

Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan membenarkan adanya pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta hari ini.

Permintaan klarifikasi LHKPN seiring adanya laporan masyarakat soal kejanggalan pada harta milik Rahmady Effendi.

Rahmady menyampaikan laporan kekayaan terbaru ke KPK pada 22 Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Saat itu nominal LHPN yang dilaporkan Rp 6,39 miliar dan tidak memiliki utang atau nol rupiah.

Baca Juga Menunggu Putusan Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik dan Perlawaan Nurul Ghufron di https://www.kompas.tv/nasional/509037/menunggu-putusan-dewas-kpk-soal-dugaan-pelanggaran-etik-dan-perlawaan-nurul-ghufron

#kpk #ekskepalabeacukai #RahmadyEffendi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509051/kpk-panggil-eks-kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendi-untuk-klarifikasi-lhkpn