KOMPAS.TV - Pasca-penetapan DPO 3 buron kasus pembunuhan Vina dan Eky, Kepala Desa Banjarwangunan menemukan 24 nama yang sama setelah 5 hari penelusuran.
Dari penelusuran ke 46 RT di 9 RW serta13 perumahan, ditemukan sekitar 24 nama yang sama dengan terduga pelaku yang buron, yakni 15 orang untuk nama Andi, 9 orang untuk nama Dani, sedangkan untuk nama Pegi atau Perong tidak ditemukan.
Petugas kesulitan dalam mencari pelaku karena data yang diunggah minim, tidak disertai foto dan alamat lengkap.
Sementara 3 kuasa hukum dari 8 orang terpidana kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina dan eky mulai buka suara.
Mereka mengatakan, 8 yang terpidana yang divonis hukuman kurungan penjara seumur hidup bukanlah pelaku pembunuhan.
Para kuasa hukum menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Mulai kejanggalan perbedaan kronologi hingga perbedaan antara tuntutan di persidangan dan fakta hukum.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu dalam Program Kompas Petang menilai Polda Jawa Barat terkesan kaget dan tak menyangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat.
Menurut Albertus, polisi harus total dalam mengusut kasus yang menyisakan 3 DPO. Albertus menilai tak tepat jika kasus ini dibuka lagi karena sesungguhnya belum selesai.
Sementara itu, pasca kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat, pemakaman keduanya ramai didatangi warga yang ingin memberikan dukungan bagi keluarga.
Menurut keluarga, ada saja warga yang berziarah mendoakan Vina dan Eky korban pembunuhan keji geng motor. Vina dimakamkan di Cirebon, sementara Eky dimakamkan di makam keluarga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga Terungkap! Kuasa Hukum Terpidana Sebut Sidang Kasus Vina Cirebon Tak Bahas soal Pemerkosaan di https://www.kompas.tv/video/508551/terungkap-kuasa-hukum-terpidana-sebut-sidang-kasus-vina-cirebon-tak-bahas-soal-pemerkosaan
#pembunuhanvina #filmvina #dpopembunuhvina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508554/cari-3-dpo-pembunuh-vina-kades-banjarwangunan-temukan-24-nama-mirip-pelaku