Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Malang Raya Turun ke Jalan

2024-05-17 4

MALANG, KOMPAS.TV - Para pekerja media di Malang menolak rancangan undang undang (RUU) penyiaran yang dianggap bisa membungkam kebebasan pers.

Aksi puluhan jurnalis ini digelar di depan Balai Kota Malang. Selain menyampaikan aspirasi, para jurnalis dari empat organisasi profesi jurnalis yakni PWI, AJI, IJTI dan PFI melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.

Setelah sampai di halaman gedung DPRD Kota Malang, massa aksi menggelar aksi teatrikal dengan memperlihatkan oknum penguasa yang membungkam mulut dan merantai para jurnalis. Aksi ini menceritakan tentang rencana undang undang penyiaran yang akan membungkam kebebasan pers di Indonesia.

Benni Indo, koordinator aksi yang juga ketua aliansi jurnalis independen atau aji malang dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan para jurnalis ini sebagai bentuk penolakan terhadap ruu penyiaran. Menurutnya, dalam RUU Penyiaran tersebut ada poin poin yang bisa membungkam kebebasan pers di indonesia salah satunya tentang jurnalisme investigasi.

"Seharusnya liputan investigasi ini didukung bukan malah dibungkam, karena justru dari liputan investigasi ini muncul informasi informasi yang justru mendidik publik," Kata Jurnalis Tribunnews ini.

Dalam aksi penolakan RUU penyiaran ini, jurnalis Malang Raya juga memberikan surat yang berisi tuntutan mereka kepada DPRD Kota Malang, Kota Batu dan DPRD Kabupaten Malang.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/508246/tolak-ruu-penyiaran-jurnalis-malang-raya-turun-ke-jalan