Airlangga Hartarto sampaikan perihal keanggotaan Indonesia di OECD dalam keterangan pers di Istana Negara.
Menko Perekonomian inimenyebut Indonesia akan berproses 3-4 tahun mendatang.
“Untuk membangun Memorandum kita di kasih waktu sekitar 250 - 280 mulai dari sekarang” kata airlangga