JAKARTA, BABAD.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto sampaikan terkait keanggotaan Indonesia di The Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) dalam keterangan pers pada Kamis Legi, 16 Mei 2024 di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Ia menyebut Indonesia akan berproses selama 3-4 tahun untuk menjadi anggota OECD.
“Untuk membangun memorandum, kita dikasih waktu (sekitar) 250 sampai 280 hari dari sekarang sampai nanti,” ungkap Airlangga.
Simak selengkapnya pada video di atas.