KPU: Tak Ada Calon Jalur Perseorangan di Pilwalkot Semarang

2024-05-17 0

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejak dibukanya pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Semarang jalur perseorangan, mulai dari tanggal 8 Mei 2024 hingga ditutup pada 12 Mei 2024, pukul 23:59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut tidak ada satupun yang mendaftar.

Bahkan, meskipun disediakan help desk di KPU Kota Semarang, tetap tidak ada yang datang untuk sekedar berkonsultasi mengenai mekanisme bagaimana cara mencalonkan diri sebagai wali kota atau wakil wali kota Semarang pada Pilkada 2024 nanti.

"Kemarin kita sudah melakukan pembukaan mulai dari 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024. Kita juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kembali pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 7 Mei, dan kemarin pukul 23:59, kita akhirnya menutup pendaftaran untuk jalur perseorangan. Hasilnya adalah tidak ada (pendaftaran) alias nihil," ujar Henry Casandra Gultom, Ketua KPU Kota Semarang.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Semarang jalur perseorangan pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

#pilwalkotsemarang #pilkada2024 #kpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/508106/kpu-tak-ada-calon-jalur-perseorangan-di-pilwalkot-semarang