Bobby Segel Mal Centre Point Medan Usai Tunggak Pajak Rp250 Miliar

2024-05-15 925


Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar. Berdasarkan data Pemkot Medan, mal sudah menunggak dan tidak membayar pajak sejak tahun 2011 silam.

 

Sebelumnya, mal juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mal membayar dengan cara dicicil.

 

Mal Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara

 

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution

Free Traffic Exchange