JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia berbeda pendapat dengan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua yang mengusulkan praktik money politics (politik uang) dilegalkan dalam PKPU.
Hal itu, terjadi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, hingga DKPP pada Rabu, (15/5/2024).
"Sebenarnya semangat kita ini mau merubah UU Pemilu, pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap Pak," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli.
"Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi Pemilu kemarin itu tidak wajar kalau bahasanya, Pak Hugua," lanjutnya.
Baca Juga Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua Usul Money Politics Dilegalkan di PKPU: Ini Keniscayaan di https://www.kompas.tv/video/507614/anggota-komisi-ii-dpr-fraksi-pdip-hugua-usul-money-politics-dilegalkan-di-pkpu-ini-keniscayaan
#dpr #pemilu2024 #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507618/beda-pendapat-ketua-komisi-ii-dpr-dan-anggota-fraksi-pdip-soal-usul-money-politics-dilegalkan