Dengan disaksikannya oleh Presiden Jokowi, momen pengucapan sumpah oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana menjadi sebuah acara yang penuh makna dan penting bagi lembaga-lembaga tersebut serta bagi negara secara keseluruhan.
Pengucapan sumpah oleh pejabat tinggi seperti Wakil Ketua MA dan Anggota LPSK menandai awal dari tanggung jawab dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diberikan kepadanya.
Dalam suasana yang penuh dengan kehormatan dan resmi, momen tersebut mencerminkan komitmen mereka untuk bertugas dengan integritas, keadilan, dan profesionalisme yang tinggi.
Kehadiran Presiden Jokowi sebagai saksi juga menunjukkan pentingnya peristiwa tersebut dalam pandangan pemerintah dan masyarakat.
Hal ini memberikan legitimasi dan dukungan langsung dari kepala negara kepada pejabat yang baru saja dilantik, serta menegaskan pentingnya independensi dan otonomi lembaga-lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka.
Diharapkan, dengan dilantiknya para pejabat tersebut, MA dan LPSK akan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai penegak hukum dan pelindung hak-hak warga negara.
Kepercayaan yang diberikan oleh Presiden dan masyarakat kepada mereka akan menjadi dorongan untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sistem peradilan dan perlindungan korban di Indonesia.