135 Anak Menikah Dini di Bojonegoro, 17 di Antaranya Karena Hamil

2024-05-14 816


Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. Periode tersebut selama Januari 2024 hingga April 2024 atau selama empat bulan 

 

Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas

 

 

Kontributor: Dedi Mahdi 

Produser: Akira AW