MALANG, KOMPAS.TV - Dua pasangan calon perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke KPU dalam Pilkada Kota Malang.
Dua bakal pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen ini datang ke kantor KPU Kota Malang di waktu yang hampir bersamaan sesaat sebelum penutupan. kedatangan kedua bakal calon dalam Pilkada Kota Malang diterima oleh komisioner KPU dan Bawaslu.
Dua bakal pasangan bakal calon dari jalur perseorangan ini adalah Briyan Cahya Saputra - Ahmad Yani dan Heri Cahyono yang berpasangan dengan Muhammad Rizki Wahyu Utomo. Pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizki Wahyu Utomo menyerahkan syarat dukungan 52.223 dukungan yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang.
Meski akan maju dari jalur perseorangan, namun pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizki tidak menutup kemungkinan akan bergabung dengan partai politik. Komunikasi dengan parpol juga masih terbuka untuk pemilihan Wali Kota Malang mendatang.
"Kita telah selesai menyerahkan syarat dukungan dan sekarang prosesnya dihitung, kita akan melalui proses berikutnya sesuai dengan pencalonan di jalur perseorangan" Terang Heri Cahyono.
Tahapan penyerahan dukungan untuk jalur perseorangan atau non partai politik dibuka sejak 8 hingga 12 Mei. Setelah penyerahan syarat dukungan KPU akan melakukan verifikasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/507063/dua-bakal-paslon-independen-serahkan-syarat-dukungan-di-menit-terakhir