RIAU, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Riau, Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi, karena membuat konten mengkritik mahalnya biaya uang masuk kuliah.
Laporan dilayangkan terkait video kritikan mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Riau yang diunggah seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar. Dalam video, Khariq juga menyebut rektor sebagai broker pendidikan.
Rektor Unri menilai konten tersebut telah mencemarkan nama baik. Sehingga dirinya membuat aduan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Khariq Anhar, Mahasiswa Semester Akhir Fakultas Pertanian Unri yang dilaporkan rektor ke polisi menilai pelaporan dirinya sebagai bentuk pembungkaman suara mahasiswa.
Pengaduan dengan pelapor Rektor Unri, Sri Indarti terhadap pelapor mahasiswa Fakultas Pertanian bernama Khariq Anhar, dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada 15 Maret lalu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Namun demikian, polisi tengah mengupayakan mediasi kedua belah pihak dan penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif.
Baca Juga Siswa SD di Karawang Dicekoki Miras, Pelaku yang Masih Pelajar SMK Dilaporkan ke Polisi di https://www.kompas.tv/video/505336/siswa-sd-di-karawang-dicekoki-miras-pelaku-yang-masih-pelajar-smk-dilaporkan-ke-polisi
#unri #ukt #mahasiswadilaporkan #uktunri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506279/dilaporkan-rektor-unri-karena-kritik-biaya-kuliah-mahasiswa-pembungkaman-berekspresi