AboutMalang.com - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk memerangi judi online akan menargetkan bandar dan jaringannya, bahkan jika mereka beroperasi di luar negeri.
Oleh karena itu, satgas tersebut melibatkan Kementerian Luar Negeri dan menggunakan jejaring kerja sama luar negeri yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lainnya untuk mengidentifikasi lokasi bandar dan mengambil tindakan terhadap mereka.
Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online diadakan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, dengan kehadiran beberapa pejabat kementerian/lembaga.
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, serta Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
(***)