KOMPAS.TV - Bagi-bagi bansos jadi topik hangat di Mahkamah Konstitusi (MK) saat mengadili gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hingga perlu mendatangkan empat menteri untuk menerangkan aktivitas presiden bagi-bagi bansos di saat Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK juga menyinggung bagi-bagi bansos dalam konteks membenahi aturan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah melarang bagi-bagi bansos jelang Pilkada.
Baca Juga Todung Lubis Sebut 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Belum Jawab soal Penyalahgunaan Bansos di https://www.kompas.tv/video/498771/todung-lubis-sebut-4-menteri-di-sidang-sengketa-pilpres-belum-jawab-soal-penyalahgunaan-bansos
#bansos #pilkada #pilkada2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506141/ikuti-rekomendasi-mk-kpu-larang-kegiatan-bagi-bagi-bansos-jelang-pilkada-2024