Pemerintah membentuk Gugus Tugas Terpadu untuk memberantas judi online di bawah koordinasi kementerian Komunikasi dan Informatika dan ditargetkan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.
"Judi ini kan secara undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif" papar menteri Budi.
Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum