Pemerintah membentuk Gugus Tugas Terpadu untuk memberantas j*di online di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan ditargetkan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.
Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs j*di online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.