KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) berpendapat soal keinginan Capres-Cawapres Terpilih, Prabowo-Gibran, untuk menambah jumlah kementerian.
Jusuf Kalla berkata, jangan didasarkan pada politik akomodasi.
JK pun bilang, sebelum menambah, pemerintah harus lebih dulu merevisi Undang-Undang Kementerian dan Lembaga.
Pasalnya, dalam undang-undang sudah diatur jumlah kementerian maksimal hanya 34 saja.
Menurutnya, penambahan kementerian dan lembaga juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan program kerja yang akan dijalankan pemerinatahan ke depan.
Baca Juga Apa Pro dan Kontra di Balik Wacana Penambahan Kementerian dalam Kabinet Prabowo-Gibran? di https://www.kompas.tv/video/505984/apa-pro-dan-kontra-di-balik-wacana-penambahan-kementerian-dalam-kabinet-prabowo-gibran
#prabowogibran #jusufkalla #tambahkementerian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505985/soal-isu-40-kementerian-jusuf-kalla-ke-prabowo-gibran-jangan-hanya-politik-akomodasi