Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri

2024-05-08 478

Seorang pria membakar rumah serta mobil milik mantan istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi tersebut diduga dilakukan karena mantan istrinya itu menolak diajak rujuk.

Rekaman CCTV mengungkapkan kejadian seorang pria yang tengah mengikuti mantan istrinya yang akan berbelanja di sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka. Saat korban hendak masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung menyiram mobil tersebut dengan bahan bakar minyak dan membakarnya.

Korban yang histeris melihat peristiwa itu, langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Menurut korban, Yeni Susilawati, sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku sempat mengancam akan menyiram air keras kepada korban.

Yeni mengatakan, setelah membakar mobilnya, pelaku langsung kabur ke rumah korban.

Tidak puas dengan aksinya, pelaku yang kabur ke rumah Yeni ternyata untuk membakar rumahnya.

Diketahui, pelaku berinisial IS, merupakan warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Hingga saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku.

Free Traffic Exchange