Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya menjalani tes kejiwaan di Mapolres Ciamis, Selasa(7/5). Hasil tes kejiwaan merekomendasikan untuk dilakukan obesevasi ke RSJ Cisarua, Bandung. Tarsum akan diobservasi lebih lanjut di RSJ Cisrua Bandung selama 14 hari.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan motif dibalik aksi sadis pelaku. Satreskrim Pores Ciamis juga telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pihak keluarga.
Kontributor: Acep Muslim