Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED) mencapai sekitar Rp 37,7 miliar.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/05/06/190610/fantastis-nilai-gratifikasi-dan-tppu-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-eko-darmanto-tembus-rp-37-m-ini-rinciannya
#EkoDarmanto #KPK
Pengisi Suara / Video Editor: Tere / Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom