Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga membeli lukisan karya seniman Sujiwo Tejo menggunakan uang hasil memeras para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pembelian lukisan itu terungkap ketika Jaksa mencecar Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dan Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Aris Andrianto.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.