Bawa Bukti Baru, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Senior di STIP Datangi Polres Metro Jakarta Utara

2024-05-06 894


Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5). Kuasa hukum korban berkeyakinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Menurutnya saat kejadian penganiayaan terdapat lima orang yang berada di dalam toilet. Kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kuasa hukum korban juga akan menyerakan barang bukti baru kepada petugas kepolisian. Sebelumnya, Putu Satria taruna STIP tewas setelah dianiaya oleh seniornya di dalam toilet.

 

Reporter: Sofyan Firdaus 

Produser: Akira AW