KPK Ungkap Keluarga SYL Berpeluang Dijerat dengan Pasal TPPU Jika Terbukti Nikmati Uang Korupsi

2024-05-03 64

KPK menyatakan bisa menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada keluarga Syahrul Yasin Limpo.