Komplotan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

2024-05-02 22

MALANG, KOMPAS.TV - Komplotan pencuri asal Surabaya dan Malang kerap mengincar ke kendaraan yang tanpa pengawasan termasuk kawasan rumah kos.

Keempat pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap anggota unit Satreskrim Polresta Malang Kota setelah melakukan aksinya di belasan tempat di wilayah hukum Kota Malang. Keempat pelaku adalah A, P-A, T-W dan A-R. Ketiga pelaku adalah warga Surabaya dan satu pelaku adalah warga Kota Malang.

Kedatangan pelaku ke Kota Malang sengaja untuk berburu sepeda motor. Dalam aksinya, keempat pelaku memiliki peran masing masing, mulai dari menentukan target, hingga eksekutor.

Terakhir, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kos kawasan Ijen dan berpura pura menyewa kamar kos. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari keterangan polisi, kompolotan pencuri ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda mulai dari rumah kos, penginapan hingga parkiran mall. Beberapa kendaraan hasil curian telah dijual ke penadah yang ada di Madura.

"Mereka datang ke mencari tempat kos atau tempat tinggal untuk beberapa hari, dua atau tiga hari selama melaksanakan aksinya di Kota Malang," Kata Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kamis (02/05/2024).

Sementara itu pelaku mengaku, memilih kota malang sebagai lokasi operasi karena masih minimnya pengawasan warga terhadap kendaraan bermotor. Selain itu uang hasil penjualan sepeda motor mereka bagi rata.

"Kita merasa kalo Malang itu untuk pengawasan masih kurang ya kita berangkat lagi," Ucap pelaku.

Empat sepeda motor yang berhasil dicuri oleh para pelaku yang belum sempat terjual diserahkan kepada pemiliknya di halaman Kantor Polresta Malang Kota.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/504455/komplotan-pencuri-sepeda-motor-ditangkap-polisi