Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk menangani masalah terkait sengketa buruh yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.
Kapolri juga menunjuk Andi Gani Nena sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan.
Kapolri juga ingin memastikan akan memberikan perlindungan yang sama untuk para buruh di luar negeri khususnya untuk para buruh atau pekerja migran yang terdampak masalah hukum atau tertipu hingga mengalami penganiaayaan.
Reporter: Riana Rizki & Danandaya Arya Putra